Nabire, 15 September 2026 – Yayasan Mutiara Hitam Papua (YMHP) terus memperkuat program air bersih bagi masyarakat di Tanah Papua. Pada Selasa (15/9/2026), yayasan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama riset dengan Program Studi S1 Manajemen Sumberdaya Perairan (MSP), Fakultas Perikanan dan Kelautan, Universitas Satya Wiyata Mandala (USWIM) Nabire. Penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat YMHP di Sanoba Pantai, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
MoU ditandatangani oleh Ketua YMHP, Mina V. Sarwom, S.P., dan Ketua Prodi S1 MSP FPK USWIM, Frits Aripatra Maitindom, S.Pi., M.Si., dengan persetujuan Dekan Fakultas Perikanan dan Kelautan USWIM.

Menurut Dewan Pengawas Yayasan Ibu R Kafiar, M.KP Kerja sama ini diharapkan dapat membuka akses pembiayaan penelitian yang lebih luas, baik dari mitra maupun lembaga kajian di dalam dan luar negeri. Untuk program air bersih, yayasan sejauh ini mendapat dukungan dari Black Pearl Network Australia. Guna lebih meyakinkan pihak donor, YMHP menjalin kerja sama ini dan memposisikan diri sebagai inisiator riset berbasis komunitas dan kampung. Dengan menggandeng perguruan tinggi, setiap program yayasan dapat didukung data ilmiah yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada para mitra.
Salah satu program unggulan YMHP adalah pelatihan air bersih melalui penerapan First Flush System. Teknologi sederhana ini memisahkan air hujan pertama dari atap sebelum masuk ke tempat penampungan. Air hujan awal biasanya membawa debu, kotoran, dan kontaminan lain yang menempel di atap, sehingga dengan membuangnya, air yang tertampung menjadi lebih bersih dan aman digunakan masyarakat. Melalui kerja sama ini, kualitas air hujan yang dipanen akan diuji sebelum dan sesudah penerapan First Flush System. Riset juga akan memetakan sumber air bersih di kampung lokasi program beserta risiko pencemarannya. Hasilnya akan menjadi bukti ilmiah efektivitas program sekaligus bahan pelaporan kepada mitra donor.
Selain air bersih, potensi alam dan sumber daya pesisir Nabire menjadi isu yang menarik untuk dikembangkan dalam kerja sama ini di masa depan. Nabire memiliki garis pantai yang panjang, ekosistem mangrove, padang lamun, dan terumbu karang, serta berbatasan dengan perairan Taman Nasional Teluk Cenderawasih yang dikenal dengan keberadaan hiu paus. Kekayaan ini menyimpan potensi besar sebagai sumber pangan, protein, dan penghidupan masyarakat pesisir. Namun, pesisir Nabire juga menghadapi tantangan seperti abrasi pantai dan kerusakan mangrove di sejumlah lokasi, yang membutuhkan data ilmiah sebagai dasar pengelolaan.

MoU ini telah membuka ruang ke arah tersebut. Ruang lingkup kerja sama mencakup riset sosial-ekonomi masyarakat nelayan, kondisi ekosistem mangrove, padang lamun, dan terumbu karang, serta pengelolaan perikanan berbasis masyarakat adat. Beberapa tema prioritas yang diusulkan antara lain kajian kondisi mangrove dan lamun serta dampaknya terhadap perikanan tangkap skala kecil, kandungan gizi ikan lokal Papua bagi pemenuhan protein anak, keamanan pangan hasil perairan dari cemaran mikrobiologi dan logam berat, potensi budidaya perairan skala rumah tangga, serta praktik sasi sebagai kearifan lokal dalam menjaga sumber daya perairan. Riset di bidang ini diharapkan tidak hanya menjaga kelestarian pesisir, tetapi juga mendukung ketahanan pangan dan pencegahan stunting berbasis pangan lokal.
YMHP tidak memiliki unit penelitian sendiri, sehingga memerlukan mitra akademik yang kredibel. Dalam kerja sama ini, yayasan menyediakan pembiayaan dan memfasilitasi akses ke masyarakat, sedangkan Prodi MSP USWIM menyediakan dosen, mahasiswa, laboratorium, serta metode pengujian. Pihak kampus bertanggung jawab penuh atas validitas data dan kesimpulan penelitian. Mahasiswa USWIM juga akan dilibatkan melalui skripsi, praktik kerja lapangan, magang, dan KKN, sehingga generasi muda Papua turut belajar mengelola kekayaan perairannya sendiri.
Kedua pihak sepakat bahwa penelitian harus menghormati adat dan hak masyarakat. Sebelum pengambilan sampel maupun data lainnya, peneliti wajib memperoleh izin dari pemerintah kampung serta persetujuan secara sadar tanpa paksaan dari masyarakat adat pemilik hak ulayat. Pengambilan sampel air, sedimen, dan biota juga dilakukan secukupnya dengan meminimalkan kerusakan ekosistem. Hasil penelitian wajib dikembalikan kepada masyarakat, sekurang-kurangnya berupa ringkasan dan rekomendasi praktis dalam bahasa yang mudah dipahami.
Tambahkan Komentar Baru